Satpol PP Kabupaten Bandung Lakukan Himbauan Penataan Aktivitas Pedagang di Area Komplek Pemda

Satpol PP Kabupaten Bandung Lakukan Himbauan Penataan Aktivitas Pedagang di Area Komplek Pemda

Pada hari Minggu, 23 November 2025, Satpol PP Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan himbauan kepada para pedagang yang beraktivitas di area Komplek Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung, khususnya di sekitar Taman Uncal, Taman Anak, dan area perkantoran.

Dalam himbauan tersebut, Satpol PP meminta para pedagang untuk tidak berjualan di zona-zona yang telah ditetapkan sebagai kawasan tertib, ruang publik, dan area kerja perangkat daerah. Upaya ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan, keamanan, serta tata ruang lingkungan pemerintahan agar tetap bersih dan tertib.

Meski demikian, Satpol PP Kabupaten Bandung memberikan ruang aktivitas yang teratur bagi para pedagang. Pada hari Sabtu dan Minggu, masyarakat tetap diperbolehkan berdagang di sepanjang jalur depan kantor Dispakan, Disperdagin hingga jalur depan Masjid Al-Fathu, dengan catatan tetap mematuhi aspek keamanan, kenyamanan, estetika, serta menjaga kebersihan lingkungan.

Himbauan ini merupakan bagian dari langkah pembinaan dan penataan kawasan Komplek Pemda agar dapat menjadi ruang publik yang tertib, ramah, serta mendukung aktivitas pemerintahan dan masyarakat secara seimbang.

SALAM PRAJA WIBAWA