Patroli Penataan PKL dan Penertiban Parkir di Area Komplek Pemda Bandung

Patroli Penataan PKL dan Penertiban Parkir di Area Komplek Pemda Bandung

Pada hari Minggu, 7 Desember 2025, Satpol PP Kabupaten Bandung melaksanakan patroli penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di area Komplek Pemda Bandung sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan bagi seluruh masyarakat.

Kegiatan ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari meningkatnya aduan masyarakat terkait parkir liar serta aktivitas PKL yang tidak sesuai dengan ketentuan di kawasan tersebut. Untuk mendukung ketertiban bersama, parkir umum bagi pengunjung Komplek Pemda diarahkan ke area parkir resmi di Gedung Budaya Soreang (GBS), kecuali untuk kendaraan milik pegawai Pemda.

Satpol PP Kabupaten Bandung menghimbau masyarakat agar:

• Tidak memarkirkan kendaraan secara sembarangan di area Komplek Pemda, karena lokasi parkir resmi telah disediakan di GBS.
• Tidak memberikan uang kepada oknum yang tidak bertanggung jawab, karena hal tersebut termasuk tindakan pungutan liar (pungli).
• Mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang terpasang, khususnya terkait larangan parkir.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan kawasan pemerintahan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengunjung.

SALAM PRAJA WIBAWA