Satpol PP Kabupaten Bandung Laksanakan Tugas Kemanusiaan Penanganan ODGJ
Sebagai wujud kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan tanggung jawab sosial, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bandung melaksanakan tugas kemanusiaan berupa penanganan terhadap seorang warga yang mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) untuk mendapatkan penanganan yang lebih layak.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 5 Januari 2026, dengan mengevakuasi yang bersangkutan ke UPTD Dinas Sosial Kabupaten Bandung guna memperoleh penanganan dan layanan sosial yang sesuai. Proses evakuasi dilakukan secara humanis, penuh empati, serta mengedepankan pendekatan persuasif, demi menjaga martabat, keselamatan, dan hak-hak warga yang ditangani.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Satpol PP Kabupaten Bandung dalam menjaga ketertiban umum, sekaligus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan perlindungan terhadap seluruh lapisan masyarakat. Satpol PP meyakini bahwa setiap individu, tanpa terkecuali, berhak memperoleh perhatian, perlindungan, dan akses terhadap layanan sosial yang memadai.
Satpol PP Kabupaten Bandung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam kegiatan ini, khususnya Dinas Sosial Kabupaten Bandung serta masyarakat sekitar yang turut mendukung kelancaran proses penanganan.
Diharapkan, langkah ini dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan berkeadilan sosial di Kabupaten Bandung.
SALAM PRAJA WIBAWA