Tim Siaga 6 Laksanakan Penertiban Spanduk di Wilayah Kecamatan Bojongsoang

Tim Siaga 6 Laksanakan Penertiban Spanduk di Wilayah Kecamatan Bojongsoang

Dalam rangka menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta keindahan lingkungan, Tim Siaga 6 Satpol PP Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan penertiban spanduk yang melanggar ketentuan pemasangan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 5 Januari 2026, dengan sasaran spanduk yang terpasang tidak sesuai dengan peraturan, khususnya yang berada di tiang listrik, pohon, serta fasilitas umum lainnya di wilayah Kecamatan Bojongsoang. Keberadaan spanduk-spanduk tersebut dinilai mengganggu estetika kota dan tidak sejalan dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah serta penataan ruang publik agar tetap tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi ketentuan pemasangan media informasi maupun promosi di ruang publik.

Satpol PP Kabupaten Bandung mengimbau kepada seluruh pihak agar senantiasa memperhatikan dan mematuhi peraturan yang berlaku demi terciptanya lingkungan yang tertib dan indah.

SALAM PRAJA WIBAWA