Satpol PP Kabupaten Bandung dan Satpol PP Jabar Gelar Patroli Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Margahayu
Margahayu – Pada hari Rabu, 15 Oktober 2025, telah dilaksanakan Patroli Gabungan antara Satpol PP Kabupaten Bandung dan Satpol PP Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengecekan dan penertiban bangunan liar yang tidak memiliki izin di wilayah Kopo Bihbul, Kecamatan Margahayu.
Patroli gabungan ini bertujuan untuk menegakkan peraturan daerah (Perda) khususnya dalam hal ketertiban pemanfaatan ruang dan izin mendirikan bangunan. Tim melakukan pendataan serta pemeriksaan langsung di lapangan terhadap bangunan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perizinan.
Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kabupaten Bandung bersama Satpol PP Jabar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban umum serta menindak setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu keteraturan tata ruang di wilayah Kabupaten Bandung.
Sinergi lintas daerah ini juga menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi dalam upaya menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan sesuai regulasi.
SALAM PRAJA WIBAWA