Tim Siaga 3 Satpol PP Banjaran Tertibkan Spanduk dan Banner yang Melanggar

Tim Siaga 3 Satpol PP Banjaran Tertibkan Spanduk dan Banner yang Melanggar

Banjaran – Senin (25/08/2025), Tim Siaga 3 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung melaksanakan penertiban spanduk dan banner yang tidak sesuai tata cara pemasangan di wilayah Kecamatan Banjaran.

Kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus menjaga ketertiban umum dan ketertiban ruang publik. Spanduk dan banner yang dipasang tidak sesuai ketentuan berpotensi mengganggu keindahan, keteraturan, serta kenyamanan masyarakat.

Satpol PP Kabupaten Bandung melalui Tim Siaga 3 Banjaran berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban atribut luar ruang, sehingga tercipta lingkungan yang lebih tertib, indah, dan sesuai aturan yang berlaku.

SALAM PRAJA WIBAWA