Satpol PP Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Anak Jalanan di Wilayah Soreang

Satpol PP Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Anak Jalanan di Wilayah Soreang

Pada hari Minggu, 2 November 2025, Tim Siaga 1 Satpol PP Kabupaten Bandung bersama Petugas Penegakan Tindak Internal (PTI) menindaklanjuti aduan masyarakat terkait keberadaan anak jalanan yang meresahkan ketertiban umum di Perempatan Desa Soreang.

Petugas segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penertiban dan pengamanan terhadap anak-anak jalanan tersebut. Langkah ini dilakukan dalam rangka menjaga ketentiban dan ketentraman lingkungan, serta sebagai upaya preventif agar tidak terjadi gangguan terhadap pengguna jalan dan aktivitas masyarakat sekitar.

Satpol PP Kabupaten Bandung senantiasa responsif terhadap laporan masyarakat dan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif melalui pendekatan yang humanis dan terukur sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

SALAM PRAJA WIBAWA