Satpol PP Kabupaten Bandung Tindaklanjuti Aduan Warga, Amankan ODGJ di Kecamatan Soreang

Satpol PP Kabupaten Bandung Tindaklanjuti Aduan Warga, Amankan ODGJ di Kecamatan Soreang

Senin, 11 Agustus 2025 – Satpol PP Kabupaten Bandung melalui Tim Siaga 3C bergerak cepat menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jalan Raya Soreang–Cipatik, tepatnya di Desa Parung Serab, Kecamatan Soreang.

Setelah menerima aduan, petugas segera menuju lokasi untuk memastikan keamanan warga sekitar sekaligus melakukan langkah penanganan yang sesuai. ODGJ tersebut berhasil diamankan dengan cara yang humanis, mengutamakan keselamatan baik bagi yang bersangkutan maupun lingkungan sekitarnya.

Sebagai tindak lanjut, Satpol PP Kabupaten Bandung langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Bandung untuk proses penanganan lebih lanjut. Hasil koordinasi, ODGJ tersebut segera dibawa ke UPTD Baleendah guna mendapatkan perawatan dan penanganan yang lebih tepat sesuai prosedur.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Satpol PP Kabupaten Bandung dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, khususnya dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta melindungi masyarakat dari potensi gangguan keamanan.

Satpol PP Kabupaten Bandung juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan kejadian serupa atau hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan.

SALAM PRAJA WIBAWA