
Kasatpol PP Kabupaten Bandung Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Penandatanganan KUA, PPAS, dan Propemperda Tahun 2026
Senin, 11 Agustus 2025 – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bandung menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung yang membahas agenda strategis berupa penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah, sekaligus menjadi landasan bagi penyusunan kebijakan pembangunan Kabupaten Bandung ke depan. KUA dan PPAS menjadi acuan dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), sementara Propemperda memastikan tersusunnya regulasi yang mendukung implementasi kebijakan secara tepat sasaran.
Kasatpol PP Kabupaten Bandung menyampaikan bahwa kehadiran Satpol PP dalam forum ini adalah bentuk dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berkesinambungan. Sinergi antara kebijakan anggaran dan regulasi yang kuat diharapkan dapat mempercepat terwujudnya Kabupaten Bandung Bedas – Bersih, Tertib, Agamis, dan Sejahtera – sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Dengan adanya keselarasan antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan perangkat daerah, pembangunan Kabupaten Bandung diharapkan berjalan lebih efektif, terarah, serta berdampak nyata bagi masyarakat.
SALAM PRAJA WIBAWA