Satpol PP Kabupaten Bandung Himbau Pedagang Kaki Lima di Terowongan Lingkar Nagreg

Satpol PP Kabupaten Bandung Himbau Pedagang Kaki Lima di Terowongan Lingkar Nagreg

Pada hari Sabtu, 13 September 2025, Tim Siaga 5 Satpol PP Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan himbauan kepada para pedagang kaki lima (PKL) agar tidak berjualan di dalam terowongan Jl. Provinsi Lingkar Nagreg, Kecamatan Rancaekek.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, serta keselamatan masyarakat. Aktivitas berjualan di dalam terowongan berpotensi mengganggu arus kendaraan, mengurangi kenyamanan pengguna jalan, sekaligus membahayakan pedagang maupun pembeli.

Selain memberikan himbauan, petugas juga menyampaikan pentingnya mematuhi aturan yang berlaku dan mengarahkan pedagang untuk menempati lokasi yang lebih aman serta sesuai ketentuan.

Satpol PP Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan secara persuasif, sekaligus menindaklanjuti bila terdapat pelanggaran yang berulang, demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Salam Praja Wibawa.