Satpol PP Banjaran Laksanakan Penertiban Pengamen Berkostum Pocong
Banjaran – Dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bandung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung melalui Unit Satpol PP Banjaran melaksanakan kegiatan penertiban terhadap pengamen berkostum pocong yang dinilai meresahkan masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 17 Desember 2025, dipimpin langsung oleh Kepala Unit Satpol PP Banjaran bersama anggota. Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan keluhan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas pengamen berkostum pocong di ruang publik.
Keberadaan pengamen dengan atribut yang menimbulkan rasa takut dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat serta tidak sejalan dengan upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan pembinaan serta imbauan agar tidak mengulangi kegiatan serupa yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Satpol PP Kabupaten Bandung terus berkomitmen untuk melaksanakan tugas penegakan Peraturan Daerah serta menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan dengan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban di lingkungan sekitar.
Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan di wilayah Kabupaten Bandung.
SALAM PRAJA WIBAWA