
Tim Siaga 3 Banjaran Tertibkan Spanduk dan Banner di Wilayah Ciherang
Banjaran, 25 September 2025 – Tim Siaga 3 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan penertiban spanduk dan banner yang melanggar aturan pemasangan di sepanjang jalur Ciherang, Kecamatan Banjaran.
Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, kerapihan lingkungan, serta keindahan tata ruang wilayah. Spanduk dan banner yang tidak sesuai aturan berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat maupun pengguna jalan.
Satpol PP Kabupaten Bandung mengimbau masyarakat serta pihak terkait untuk selalu mematuhi ketentuan yang berlaku dalam pemasangan media promosi maupun informasi. Dengan demikian, tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.
SALAM PRAJA WIBAWA