Satpol PP Kabupaten Bandung Laksanakan Monitoring dan Pengawasan Tempat Wisata Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026
Dalam rangka menyambut libur Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan monitoring dan pengawasan intensif di berbagai lokasi wisata yang menjadi destinasi favorit masyarakat, pada Minggu, 28 Desember 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum, menegakkan peraturan daerah, serta memastikan kenyamanan dan keamanan pengunjung selama masa libur panjang akhir tahun. Personel Satpol PP diterjunkan ke sejumlah titik wisata untuk melakukan patroli rutin dan terpadu.
Dalam pelaksanaannya, pengawasan difokuskan pada penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar ketentuan zonasi, pemantauan potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum), serta penegakan aturan kebersihan dan ketertiban lingkungan. Selain tindakan pengawasan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan secara humanis kepada masyarakat dan pelaku usaha wisata.
Satpol PP Kabupaten Bandung menegaskan bahwa kehadiran petugas di lapangan tidak hanya sebagai penegak peraturan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan suasana liburan yang aman, tertib, dan menyenangkan. Upaya ini diharapkan dapat mendukung terciptanya ruang publik yang nyaman dan berdaya guna bagi seluruh lapisan masyarakat.
Satpol PP mengajak seluruh pengunjung dan pelaku wisata untuk bersama-sama menjaga ketertiban, kebersihan, serta saling menghormati demi terwujudnya pengalaman liburan yang berkesan dan kondusif di Kabupaten Bandung.
SALAM PRAJA WIBAWA